Thursday 21 March 2013

Apa itu kebijakan lingkungan?

Kebijakan lingkungan atau environmental policy adalah elemen dasar Sistem Manajemen Lingkungan (SML) dan menjadi payung penerapan dan penyempurnaan SML, dimana semua tindakan organisasi mengacu pada kebijakan lingkungan organisasi. Kebijakan Lingkungan merupakan penentu arah, prinsip, dan tindakan organisasi secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan strategik dan investasi sampai pelaksanaan operasional sehari-hari. 







 Kebijakan lingkungan merupakan elemen dasar SML dan menjadi payung penerapan dan penyempurnaan SML, dimana semua tindakan organisasi mengacu pada kebijakan lingkungan organisasi. Kebijakan Lingkungan merupakan penentu arah, prinsip, dan tindakan organisasi secara menyeluruh, dimulai sejak perencanaan strategik dan investasi sampai pelaksanaan operasional sehari-hari. 


Environmental policy is any [course of] action deliberately taken [or not taken] to manage human activities with a view to prevent, reduce, or mitigate harmful effects on nature and natural resources, and ensuring that man-made changes to the environment do not have harmful effects on humans (McCormick, 2001).










Pernyataan kebijakan lingkungan mencerminkan komitmen manajemen puncak organisasi (Presiden Direktur, Direktur Utama, Chief Executive Officer, dan sejenisnya) sebagai penanggungjawab tertinggi dalam organisasi. Komitmen manajemen puncak organisasi yang harus direfleksikan dalam Kebijakan Lingkungan agar memenuhi persyaratan standar SML ISO-14001, adalah:

  1. Menaati peraturan perundang-undangan lingkungan yang berlaku dan persyaratan lain yang dapat diterapkan;
  2. Mencegah pencemaran; dan
  3. Memperbaiki/menyempurnakan terus menerus kinerja manajemen dan kinerja lingkungan.
    Referensi:
 ^ McCormick, John (2001). Environmental Policy in the European Union. The European Series. Palgrave. p. 21.

No comments:

Post a Comment